IQNA

Amnesty Internasional:  2024; Tahun Paling Penuh Kekerasan bagi Muslim Rohingya

9:46 - February 04, 2025
Berita ID: 3481531
IQNA - Menurut laporan yang diterbitkan oleh Amnesty International, tahun 2024 telah menjadi tahun paling penuh kekerasan bagi Muslim Rohingya dalam delapan tahun terakhir.

Menurut Iqna mengutip Kantor Berita Arakan, Amnesty International mengumumkan bahwa tahun 2024 adalah tahun terburuk dalam hal kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar; mereka yang menjadi sasaran kekerasan dan genosida oleh militer Myanmar pada tahun 2017.

Dalam pernyataan bersama dengan 45 organisasi lainnya, organisasi tersebut menyatakan bahwa banyak pria, wanita, dan anak-anak Rohingya telah menjadi korban kekerasan selama setahun terakhir sebagai akibat dari konflik antara militer Myanmar dan Tentara Arakan (separatis) di Negara Bagian Arakan.

Sebuah pernyataan oleh organisasi internasional, Myanmar dan Rohingya, yang dikeluarkan pada kesempatan peringatan kudeta militer keempat di Myanmar, menyatakan bahwa masyarakat internasional harus mengambil tindakan mendesak untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi di Myanmar dimintai pertanggungjawaban.

Pernyataan tersebut menyambut baik permintaan Jaksa Penuntut Umum Mahkamah Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Min Aung Hlaing, komandan tentara Myanmar, atas kejahatan genosida terhadap Rohingya, dan pada saat yang sama, telah dinyatakan bahwa tindakan ini tidak cukup karena kejahatan yang dilakukan setelah kudeta Februari 2021 juga harus dimasukkan dalam penyelidikan untuk memastikan akuntabilitas.

Organisasi-organisasi ini menghimbau masyarakat internasional untuk memastikan penangkapan mereka yang dituduh melakukan kejahatan, bukan memberi mereka tempat yang aman, dan merujuk mereka ke Mahkamah Kriminal Internasional. Pemerintah juga diminta untuk menahan diri dari menjual senjata dan bahan bakar jet ke Myanmar.

Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa masalah Myanmar akan dibahas dan dikaji ulang pada sidang Dewan HAM PBB berikutnya yang akan diselenggarakan pada 24 Februari hingga 4 April 2025, dan ditegaskan bahwa negara-negara anggota PBB harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyetujui sebuah resolusi terhadap para pelaku kejahatan yang dilakukan di Myanmar. (HRY)

 

4263279

captcha